
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : NON DIPA
DASAR :
Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor : SE/71/VII/KA/KP.10/2021/BNN tanggal 15 Juli 2021 tentang tata Cara Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan BNN RI
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Selasa ,10 September 2024
Waktu : 07.30 wib.
Tempat : Lobby BNN Kota Pagar Alam
PELAKSANA TUGAS :
– Katim P2M, Sri Agustini, SKM. MKM
– Perawat Terampil, Siska Kaeda Lena, AMd. Kep
– Personil Umum, Khairul Abdul Rohim, S. M
HASIL KEGIATAN
– Ucapan Syukur Karena Diberi Kesehatan Untuk Dapat Berkumpul Pada Apel Pagi ini.
– Mengingatkan Kembali mengenai Kegiatan IKRN yang akan dilaksanakan pada Minggu akhir September
– Ketua tim untuk menghubungi dan berkoordinasi dengan lurah daerah masing dan laporkan hasilnya di grup yang telah ada
– Akan di adakan rapat koordinasi pembahasan IKRN di Kota Pagar Alam, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 September 2024 di Kantor Pemerintah Kota Pagar Alam
– Jaga Kesehatan, Tingkatkan kinerja, Jaga Kekompakan, dan jaga kedisplinan antara Personil BNN Kota Pagar Alam.