SEJARAH BERDIRINYA BNN KOTA PAGAR ALAM
Kota Pagar Alam adalah salah satu kota di Provinsi Sumatra Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk 147.537 jiwa (2021) dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 233 jiwa/km².
Sebagian besar keadaan tanah di kota Pagar Alam berasal dari jenis latosol dan andosol dengan bentuk permukaan bergelombang sampai berbukit. Jika dilihat dari kelasnya, tanah di daerah ini pada umumnya adalah tanah yang mengandung kesuburan yang tinggi (kelas I). Hal ini terbukti dengan daerah kota Pagar Alam yang merupakan penghasil sayur-mayur, buah-buahan, dan merupakan salah satu subterminal agribisnis (STA) di provinsi Sumatra Selatan.
Kota Pagar Alam dikenal sebagai Kota Wisata karena Beberapa Objek Wisata tersebar di Kota ini . sebagai daerah tujuan wisata , banyak wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara datang berkunjung ke Kota Pagar alam.
Bertolak dari hal tersebut, peluang untuk penyalahgunaan narkoba di Kota Pagar Alam sangat besar. Olehnya itu diperlukan perhatian dan penanganan yang serius secara terpadu untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Pagar Alam, baik dari segi peredaran maupun penggunaannya.
Pemerintah pusat melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) merespon permasalahan tersebut dengan membentuk Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam pada bulan Juni 2011 bersamaan dengan dilantiknya kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam dengan surat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1068/M.PAN-RB/05/2010 tanggal 12 Mei 2010; dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.
Pada Tahun 2011 Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam menempati Kantor Sementara yang beralamat di Jalan Kapten Sanap No. 02 Kelurahan Pagar Alam. Pada Tanggal 11 April 2012 Kantor BNN Kota Pagar Alam yang beralamat di Jl. Laskar wanita Mentarjo Komplek Perkantoran Gunung Gare diresmikan Oleh Kepala BNN Republik Indonesia Gories Mere dan Walikota Pagar Alam H. Djazuli Kuris.
Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam adalah Instansi Vertikal yang melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam wilayah Kota Pagar Alam. BNN Kota Pagar Alam berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan. (eys)