
Jenis Kegiatan : Non DIPA
DASAR :
Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor : SE/71/VII/KA/KP.10/2021/BNN tanggal 15 Juli 2021 tentang tata Cara Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan BNN RI
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Senin, 30 September 2024
Waktu : 07.30 s.d Selesai
Tempat : Kantor BNN Kota Pagar Alam
PELAKSANA TUGAS:
– Katim P2M, Sri Agustini, SKM. M. K. M
– Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Iman Fernando, S. H
– Personil Umum, Winda Yana, S. T
HASIL KEGIATAN
Apel pagi diawali dengan laporan, arahan Pembina apel, dan pembacaan doa, oleh seluruh personil BNN Kota Pagar Alam.
Pembina Apel memberikan beberapa arahan terkait:
- Ucapan Syukur Karena Diberi Kesehatan Untuk Dapat Berkumpul Pada Apel Pagi ini.
- Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba Wilayah Lahat telah dimulai dari Kecamatan Pajar Bulan dan Kecamatan Suka Merindu
- Seluruh tim Untuk segera laksanakan koordinasi kepada masing-masing Camat dan Kepala Desa daerah yang telah ditentukan.
- Seluruh personil untuk dapat saling membantu dalam persiapan Pengukuran Indeks Kawasan Narkoba di kabupaten lahat
- Jaga Kesehatan, Tingkatkan kinerja, Jaga Kekompakan, dan jaga kedisplinan antara Personil BNN Kota Pagar Alam.