Skip to main content
Berita Utama

Kunjungan Anggota DPRD kabupaten Kaur Mengadakan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD ke Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam Sumatera Selatan Tentang Persiapan Pengembangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Dibaca: 0 Oleh 16 Jan 2025Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

KEGIATAN :

Jenis Kegiatan :
Non DIPA

DASAR :

DPRD kabupaten Kaur Nomor : 094/22/SPT/DPRD/2025

WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Rabu, 15 Januari 2025
Waktu : 09.00 s.d Selesai
Tempat : Ruang Rapat BNNK Pagar Alam

PELAKSANA TUGAS:
– Kepala BNN Kota Pagar Alam ibu Eka Agustina,S.K.M
– Plt Kasubag Umum, Bapak Muhammad Wujud, M.Psi., Psikolog
– Katim Rehabilitasi diwakili dr. Sevri Yunata
– Katim P2M, Ibu Sri Agustini, S.K.M., M.K.M
– Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kaur bapak Aprizal, S.H.,S.kom.,M.S.I Beserta Rombongan

HASIL KEGIATAN
– Kepala BNN Kota Pagar Alam, Menyambut baik kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Pada Kesempatan ini Anggota DPRD kabupaten Kaur, menyampaikan Kegiatan yang dilaksanakan di BNN Kota Pagar Alam yaitu
– menjalin silaturahmi antara BNN Kota Pagar Alam dan DPRD kabupaten Kaur
– Kunjungan Ini bertujuan melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD ke Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam Sumatera Selatan Tentang Persiapan Pengembangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
– Sambutan dari bapak aprizal, S.H.,S.kom.,M.S.I selaku sekretaris komisi fraksi PAN sekaligus ketua rombongan Kunjungan DPRD KOMISI III KABUPATEN KAUR menyampaikan :
– wilayah kaur sudah ada lahan hibah dari pemda namun belum jalan, karena sesuai visi & misi kerja akan mencari informasi untuk membuahkan hasil yang di inginkan.
– ⁠beliau juga menanyakan bagaimana langkah2 untuk mendirikan BNNK di daerah Kaur dikarenakan kaur belum ada BNNK.

Sambutan dari kepala BNNK Pagar Alam ibu Eka Agustina, SKM menyampaikan fokus yang perlu di persiapkan karakteristik daerah rawan narkoba dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti :
– mencari tahu terlebih dahulu angka kriminal bagaimana di kaur
– ⁠apakah ada entry point (jalur masuk narkoba) disana
– ⁠angka pemakai narkoba tinggi/tidak
Kemudian dapat di lakukan pemetaan prevelensi, penyediaan lahan sarana dan prasarana, dan rekomendasi personil yang akan dipekerjakan.
Saran ibu kepala BNNK Pagar Alam, DPRD Kab. Kaur dapat meminta binaan kepada BNNP/BNNK terdekat dari daerah Kaur sehingga dapat konsultasi mengenai informasi yang lebih jelas

Kunjungan Anggota DPRD kabupaten Kaur Mengadakan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD ke Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam Sumatera Selatan Tentang Persiapan Pengembangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Kunjungan Anggota DPRD kabupaten Kaur Mengadakan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD ke Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam Sumatera Selatan Tentang Persiapan Pengembangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel