
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : DIPA
DASAR :
– Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
– Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor dan korban Penyalahgunaan Narkotika
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Senin, 11 November 2024
Waktu : 09.00 s.d Selesai
Tempat : Klinik Pratama Abdi Karya BNN Kota Pagar Alam
PELAKSANA TUGAS :
– Konselor Adiksi M.Wujud,M.Psi.,Psikolog
– Konselor Ria Maryana.S.K.M
– Perawat Terampil Siska Kaida Lena.A.Md.Kep
HASIL KEGIATAN
1. Pelaksanaan Program Rehabilitasi di Pertemuan Pertama pada 8 orang klien
2. dilaksanakan pemeriksaan fisik oleh perawat klinik dengan hasil ke 8 orang klien dinyatakan dengan kondisi kesehatan fisik baik
3. Dilanjutkan Pengisian Form Asisst, WHOQOL dan Urica

Layanan Klien Rehabilitasi