
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : DIPA
DASAR :
– Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
– Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor dan korban Penyalahgunaan Narkotika
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Jumat, 26 Juli 2024
Waktu : 10.00 s.d Selesai
Tempat : Kantor BNNK Pagar Alam
PELAKSANA TUGAS :
– Katim Nira Novika.S.Kep
– Dokter Ahli Pertama Sevri Yunata
– Konselor Ria Maryana.SKM
HASIL KEGIATAN
1. Program Rehabilitasi ini diharapkan Klien dapat pulih dan kembali hidup normal dimasyarakat, Selanjutnya diharapkan klien melaksanakan program Pasca Rehabiltasi untuk tetap menjaga kepulihan klien
Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Layanan Klien Rehabilitasi