
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : DIPA
DASAR :
– Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
– Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor dan korban Penyalahgunaan Narkotika
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Selasa, 26
November 2024
Waktu : 11.00 s.d Selesai
Tempat : Klinik Pratama Abdi Karya BNN Kota Pagar Alam
PELAKSANA TUGAS :
– Katim Rehabilitasi Nira Novika.S.Kep
– dr.Sevri Yunata
– Konselor Adiksi M.Wujud,M.Psi.,Psikolog
– Perawat Terampil Siska Kaida Lena.A.Md.Kep
– Hidayah Akbar,S.Psi
HASIL KEGIATAN
1. Pelaksanaan Program Rehabilitasi di Pertemuan Ketiga pada 2 orang klien
2. dilaksanakan pemeriksaan fisik oleh dokter dan perawat klinik dengan hasil kedua orang klien dinyatakan dengan kondisi kesehatan fisik baik
3. Pelaksanaan Terapi Konseling
4. Pengisian IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat

Layanan Klien Rehabilitasi Rawat Jalan