Skip to main content
Berita Utama

Layanan Rehabilitasi dan Serah Terima Klien Voluntry

Dibaca: 0 Oleh 19 Mar 2025Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

KEGIATAN :

Jenis Kegiatan : DIPA

DASAR :
– Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
– Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor dan korban Penyalahgunaan Narkotika

WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Senin, 17 Maret 2025
Waktu : 13.00 s.d Selesai
Tempat : Klinik Pratama Abdi Karya BNN Kota Pagar Alam

PELAKSANA TUGAS :
– Nira Novika,S.Kep
– ⁠Siska Kaida Lena,A.Md,.Kep
– Agnes Veronica.Amd.Kep
– Via Damayanti.N, S.Psi
– ⁠Hidayah Akbar,S.Psi

Hasil Kegiatan
– serah terima klien voluntary
– Pemeriksaan Kesehatan
– ⁠Penerimaan Awal
– ⁠Pengisian Form Whoqol
– ⁠Pengisian Form Urica

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel