
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : NON DIPA
DASAR :
– Surat Perintah Lidik : SP. Lidik/15/XI/RES.4./2024/Sat Res Narkoba
– Surat Perintah Tugas : Springas/431/XU/PB.05.01/2024/BNNK
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Minggu, 10 November 2024
Waktu : 01.00 WIB sd selesai
Tempat : Tempat Hiburan Malam Kota Pagar Alam
PELAKSANA TUGAS :
-Polres Pagar Alam
– Personil sebanyak 21 Orang Satresnarkoba terdiri dari KBO sebagai ketua Tim, Kanit 1, Kanit 2 dan 18 Anggota Satresnarkoba.
BNN Kota Pagar Alam
– Personil sebanyak 12 Orang yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Pagar Alam Bapak Maximillian Sahese, AP sebagai Penanggung jawab BNN
– Dr. Sevri Yunata (penanggung jawab klinik) sebagai Ketua Tim
– Anggota Tim dari bidang rehabilitasi 1 Orang (Hidayah Akbar, S.Psi)
– Anggota Tim dari bagian Umum 5 orang ( Husni Sulaiman, S. Kom, Arsah Riyanto, Imam Hermawan, Arif Miko Sanjaya, S. Kom, Megi Kurniawan)
– Anggota tim dari bidang P2M 1 orang (Muhammad Rais, S. Sos)
– Anggota tim humas 3 orang (Agnes Veronica Wahyuni, Aurora Cahya Primatalia, Khairul Abdul Rohim)
HASIL KEGIATAN:
– Dilaksanakan Pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung tempat hiburan malam di Kota Pagar Alam.
– Pemeriksaan Urine Kepada 14 orang pengunjung (8 laki-laki dan 6 Perempuan ) dengan hasil 1 negatif (laki-laki) dan 13 positif meth/amp. (7 laki-laki dan 6 perempuan)
– Dilaksanakan pemeriksaan interogasi lanjutan kepada penyalahguna narkoba.
– diberikan pembinaan kepada penyalahguna berupa wajib lapor dengan mengikuti program Rehabilitasi Rawat Jalan
– Klien Rehabilitasi yang berdomisili di Kab. Empat Lawang diserahkan ke BNNK Empat Lawang sesuai dengan surat Berita Acara Serah Terima Klien yang telah di buat.

Operasi Gabungan Bersinar Bersama Polres Pagar Alam dengan BNN Kota Pagar Alam dalam Rangka Melaksanakan Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden RI