
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : Non DIPA
DASAR :
– Surat Kepala BNN RI Nomor : B/2452/VIII/RH/2024/BNN tanggal 19 Agustus 2024 Tentang Pemeriksaan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika dalam rangka Pelaksanaan PILKADA Tahun 2024.
– Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubenur dan Bakal Calon Wakil Gubenur dalam Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
– Surat Perintah Kepala BNNP Sumatera Selatan Nomor : Sprin/721/VIII/KA/RH.00/2024/BNNP
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Sabtu/ 31 Agustus 2024
Waktu : 07.00 WIB sd selesai
Tempat : RSUD Muhammad Hosein Palembang
PELAKSANA TUGAS :
1. TIM BNNP diketuai oleh Bapak A. Jaib, SKM
2. TIM BNN Kota Pagar Alam diketuai oleh Bapak Maximillian Sahese, AP
HASIL KEGIATAN
Tim BNNP Sumsel dan Tim BNN Kota Pagar Alam melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Penyalahgunaan Narkotika terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati /Wakil Bupati dan Walikota /Wakil Walikota se-Sumatera Selatan Tahun 2024.

Pemeriksaan Kesehatan dan Penyalahgunaan Narkotika terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 se-Sumatera Selatan