
bnnkota_pagaralam@bnn.go.id
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam Andi Kurniawan,S.Sos yang diwakili oleh Kasubbag Umum Fatemah,S.E,M.M
Menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam
Hari.

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM
: Kamis
Tanggal : 27 Oktober 2022
Pukul. : 09.30 sd selesai
Tempat : Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam
Barang bukti yg dimusnakan al:
1. Ganja 4.007.48 g
2. Shabu. 156.54 g
3.Ekstasi. 7 butir
4. SAJAM
5. Handphone
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam dan unsur forkompimda dan instansi terkait.