
PAGAR ALAM, 17 September 2020
========================
BNN Kota Pagar Alam melalui Seksi Rehabilitasi menerima satu pasien/ klien compulsory inisial T usia 25 tahun, penggunaan metamphetamine dari Satuan Narkoba Polres Lahat pada hari kamis tanggal 17 September 2020 sekiranya pukul 13.00 WIB di Klinik Pratama Abdi Karya BNNK Pagar Alam guna dilaksanakan program IPWL dan Rehabilitasi.
Penerimaan klien di Klinik mengedepankan protokol covid 19. Klien dan pengantar di periksa suhu kemudian cuci tangan di tempat yg telah disediakan, menjaga jarak selama penerimaan.Klien dan keluarga menggunakan masker.
Pasien/ Klien tersebut dijaring oleh sat narkoba Polres Lahat tanpa barang bukti positive urine.