
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : Non DIPA
DASAR:
Surat Edaran BNN RI No:B/2040/RO/PR.02.00/2024/BNN
C. WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN:
Hari/Tgl : Senin, 15 Juli 2024
Waktu : 09.00 WIb s.d Selesai
Tempat : Ruang Rapat BNN Kota Pagar Alam
D. PELAKSANA TUGAS:
– Plt Kasubbag Umum, Elly Herlinah, S.E
E. HASIL KEGIATAN:
– Melakukan Penyusunan RKA Pagu Anggaran 2025 dengan Berpedoman dengan Penganggaran yang ada pada Standar Biaya Masukan Kementerian Keuangan Tahun 2025 dan Biaya dan Standar Komponen di Lingkungan BNN TA 2025.
– Operator SAKTI Modul Penganggaran untuk melakukan Input dalam Aplikasi Sakti Web Modul Penganggaran TA 2025.
– Kepala Satuan Kerja Melakukan Monitoring dan Pengecekan terhadap Input yang dilakukan oleh Operator Sakti Masing-masing Satker.
– Memperhatikan Penyusunan Timeline Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran 2025, Serta Bukti Dukung berupa Surat Usulan RKA Satker, Petikan DIPA, Rincian Kertas Kerja, RKA Satker Bagian A, B, dan C, TOR dan RAB.
Demikian yang dapat dilaporkan kepada Jenderal,
Terima kasih.

Rapat Virtual Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2025 Melalui Aplikasi Zoom Meeting.