
KEGIATAN :
Jenis Kegiatan : Non DIPA
DASAR :
Undangan BNN RI No: B/3791/XI/RO/HM/2024/BNN
WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Senin, 25 November 2024
Waktu : 09.00 s.d Selesai
Tempat : Kantor BNN Kota Pagar Alam
PELAKSANA TUGAS:
– Analis Data dan Informasi Husni Sulaiman, S. Kom
HASIL KEGIATAN
Kegiatan dimulai dengan pemberian paparan pembukaan oleh Karo Hubungan Masyarakat dan Protokol Settama BNN RI, bapak Brigjen. Pol. Sulistyo Pudjo Hartono , S.I.K., M.Si. yang membahas kondisi jabatan fungsional kehumasan di lingkungan BNN RI saat ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian 2 bahan paparan.
Paparan pertama diberikan oleh Pranata Humas Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Firmansyah, S.I.Kom, M.Si, dengan pembahasan utama mengenai Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Pranata Humas. Dalam paparannya ini bp. Firmansyah membahas hal-hal berikut :
– Jenjang jabatan dan pangkat JF Pranata Humas;
– Ruang lingkup tugas jabatan JF Pranata Humas;
– Regulasi acuan penyusunan formasi JF Pranata Humas;
– Prasyarat pengadaan formasi JF Pranata Humas;
– Indikator beban kerja dan cara menghitung formasi JF Pranata Humas;
– Mekanisme rekomendasi Formasi dan kebutuhan formulir yang perlu dilampirkan; dan
– Pembinaan JF Pranata Humas melalui aplikasi SIMPHONI.
Paparan kedua diberikan oleh Pranata Humas Kementerian Komunikasi dan Digital BNN RI, Meylani, S.I.Kom, M.I.Kom, dengan pembahasan utama mengenai Pengelompokan dan Sampling Usulan Formasi Badan Narkotika Nasional. Dalam paparannya ini ibu Meylani membahas hal-hal berikut:
– Kriteria pengelompokan sampling;
– Kantor pusat BNN RI dapat diwakili oleh 7 satker;
– BNN Provinsi, Kabupaten dan Kota kebutuhan formasi dapat diperhitungkan melalui tabel perbandingan antaran intensitas penduduk dan intensitas kegiatan;
– UPT dapat diwakili oleh 1 Balai Besar Rehabilitasi Narkotika, 1 Balai Rehabilitasi Narkotika, dan 1 Loka Rehabilitasi Narkotika; dan
– Pelaksanaan Proses Verifikasi dan Validasi (verval), bentuk pelaksanaan dan kebutuhan bahan.

Sosialisasi Jabatan Fungsional Kehumasan