Skip to main content
Berita Utama

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting

Dibaca: 0 Oleh 29 Agu 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

KEGIATAN :

Jenis Kegiatan : Non Dipa

DASAR :
– Surat Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Nomor : B/2530/VIII/DE/HK.06/2024/BNN tanggal 27 Agustus 2024 Perihal Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan.

WAKTU/TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tgl : Kamis, 29 Agustus 2024
Waktu     : 09.00 WIB s.d Selesai
Tempat   : Ruang Umum BNN Kota Pagar Alam

HASIL KEGIATAN
– Kepala BNN Kota Pagar Alam Bapak Maximillian Sahese, AP memerintahkan Plt Kasubagg Umum Elly Herlinah, S. E dan Analis Data dan Informasi Bapak Husni Sulaiman, S. Kom.
– Kegiatan dibuka oleh Deputi Hukker BNN RI Bpk. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.

Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh :
1. Irtama BNN RI diwakili oleh Bpk. Marwan Idris, SE. M.Si.
2. Direktur Hukum Deputi Hukker Bpk. Toton Rasyid, S.H., M.H.
3. Plt. Kasubdit bantuan hukum Deputi Hukker BNN RI

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel